Breaking News

Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi di Geruduk Warga Desa Ciwaru, Karena Kades PAW Definitif Belum di Lantik


SUKABUMI, jelajahhukum.com - Kesal dan kecewa karena Kepala Desa Ciwaru yang terpilih melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) tak kunjung di lantik dan adanya kekosongan pejabat Kepala Desa Ciwaru. Ratusan Warga Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas mendatangi Gedung DPRD Kabupeten Sukabumi di Jalan Jajaway Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Selasa (16/5/2023).

Muhammad Sarifudin Yusuf Salah satu warga Desa Ciwaru yang mengikuti aksi Massa menuturkan, Kami datang ke sini dan melakukan aksi Damai dalam rangka mencari keadilan,di karenakan Kades Definif PAW belum juga di Lantik dan adanya kekosongan Kepala Desa selama 2 bulan.

"Membuat warga jadi resah dan kecewa terhadap Pemda," ucapnya.

Kedatangan massa yang menamakan diri sebagai perwakilan Aliansi Masyarakat Desa Ciwaru itu disambut dengan audiensi oleh Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi. Selain itu, tampak hadir pula Inspektorat Kabupaten Sukabumi, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi.

Selesai Acara Audensi dengan Komisi satu DPRD Kabupaten Sukabumi dan unsur perwakilan dari Forkopimda Sukabumi Koordinator Aksi Iwan Sopyan sekaligus Tokoh masyarakat Ciwaru memaparkan kronologis kejadian, audiensi hari ini mulai dari pagi sampai sore hari ini, tapi bagi saya hasilnya nihil karena kesempatan di dalam audiensi tadi tidak berakibat apa-apa, hadirin yang rapat tadi sepakat mengajukan rekomendasi pada Bupati Sukabumi Marwan Hamami melalui Dinas yang hadir tadi ada dari DPMD, Bakesbangpol, Camat Ciemas, Kapolres Sukabumi yang diwakili Kabag Ops, Kapolsek Ciemas dan yang lainnya.

"Sebenarnya semua prosedur dan mekanisme telah di tempuh dan seharusnya Segera ada pelantikan Sdr Sirojudin sebagai kades terpilih sesuai dengan demokrasi yang berlaku di negara kita Republik Indonesia,a. Apa yang sebenarnya terjadi, karena jelas SK sudah diberikan kepada kades terpilih tapi ini alot ada apa ini? ucap iwan.

Iwan pun menjelaskan bahwa PJS kades Ciwaru sudah dihentikan, kades terpilih sudah mendapatkan SK Bupati Sukabumi Marwan Hamami sejak tanggal 17 April 2023 tapi sangat disayangkan tidak bisa menjalankan roda pemerintahan desa Ciwaru artinya sudah 2 bulan ini desa Ciwaru tanpa kades sama dengan tidak mempunyai pucuk pimpinan.

"Sehingga bukan masalah melantik atau dilantiknya, tapi lebih kepada harus berjalannya roda pemerintahan Desa Ciwaru demi masyarakat desa Ciwaru semata," tegasnya.

Tapi iwan juga beri apresiasi khususnya kepada Komisi Satu DPRD kabupaten Sukabumi, baik untuk jajaran ketua dan anggota telah membela serta memberikan dukungannya, sehingga di sepakati secepatnya akan di lakukan pelantikan kepada Kades terpilih .

"Saya ucapkan banyak terima kasih kepada pihak DPRD kabupaten Sukabumi yang telah memberikan waktu dan tempatnya sehingga kita bisa beraudensi dengan semuanya ,khusunya pada komisi satu baik kepada ketua komisi serta wakil ketua dan semua anggota komisi yang hadir sekali lagi saya ucapkan banyak terima kasih karena telah membela dan mendukung keinginan dari warga Desa Ciwaru," pungkas Iwan.

(A.Taopiq)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum