Breaking News

Diduga Oknum Polisi Polsek Sukaraja Inisial AH Selingkuhi Istri Orang

                             (Caption: ilustrasi)


KOTA SUKABUMI, Jelajahhukum.com _ Ada - ada saja ulah oknum polisi berinisial AH yang bertugas di Polsek Sukaraja Kabupaten Sukabumi tersebut, AH diduga selingkuhi istri orang berinisial AWP.

Diduga perzinahan itu dilakukan di rumah AWP yang beralamat di Perum Afnan Desa Sasagaran Kecamatan Kebon Pedes Kota Sukabumi saat suaminya sedang tidak ada ditempat. 

Dugaan peristiwa adanya perselingkuhan (zinah) itu diketahui oleh suaminya berinisial W, dari Chatingan HP istrinya yaitu AWP dengan AH yang kurang senonoh, dalam isi chat whatsapp yang isinya:

AH : aku ingin lihat dan ingin jilatin punya kamu 

AWP: Kamu mah jorok! 

AH : Tapi kamu sukakan, Nikmatkan yank pas aku jilatin?

W, Suaminya AWP curiga melihat gerak gerik perilaku AH belakangan ini, namun kecurigaan itu sedikit ditepis karena belum ada bukti. Tapi setelah melihat chat'an dari AH kepada AWP langsung emosi.

"Sebetulnya saya sudah curiga karena istri saya sudah berubah perilakunya, setelah diselidikin kedengaran dia lagi telponan sama lelaki entah siapa. Kemudian saya masuk jalan pintu jendela langsung saya ambil HP nya, namun istri saya berontak. Mungkin telpon atau isi chatingan di HP nya takut ketahuan," kata suami AH ke awak media

Masih kata suami AWP, terakhir ketahuan saat saya pulang kerja dari Jakarta, tanpa sepengetahuan istri, lalu saya lihat isi chatingan di handphone istri saya.

Menurut pengakuan W (suami AWP) bahwa  malam tadi saya sudah dipertemukan dengan AH di Polresta Sukabumi di ruang Propam/Paminal dan AH mengaku bahwa dia yang ngechat istri W tersebut.

"Akhirnya ulah bejat oknum Polisi itu sudah saya laporkan ke pihak kepolisian Polresta Sukabumi kebagian Pengaman Internal (Paminal) di Lingkungan Polri," ujar W suami dari AWP.

Ditempat terpisah, untuk keberimbangan berita, maka awak media pun mencoba konfirmasi ke pihak yang bersangkutan, yaitu AH, melalui perpesanan whatsApp kaitan dengan tudingan hal diatas kepada AH.

"Maaf pak, saya tidak merasa berselingkuh ataupun sampai berjina dengan AWP, saya kenal dengan dia dari tahun 2010 dan saya pun kenal dengan suaminya yang dulu karena rumah kita berdekatan di Sindang Palai. Adapun isi Chatingan seperti itu kita hanya sebatas guyonan dan saya pun gak tau dia masih punya suami. Karena menurut pengakuan dia ke saya, dia itu sudah bercerai," ujar AH kepada awak media, Senin (08/04/2024).


(Caption: Foto copy bukti akte nikah W dengan AWP)

AH menerangkan kepada awak media bahwa dirinya mau diperas oleh W suaminya AWP. Karena ada bukti rekaman dari W waktu diruang Provam Polresta Sukabumi.

"Nanti tolong di masukan pemerasannya juga ya kang, karena ada bukti rekaman dari SDR W waktu itu di ruang provam," pungkasnya.

(Hilman)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum