Breaking News

Dugaan Pungli Menggunakan Karcis Ilegal di Tempat Wisata Desa Darmasari Kini Jadi Sorotan Publik


LEBAK, Jelajahhukum.com - Ibarat pepatah "selalu mengulangi perbuatan yang sama", ini kiranya pas di tujukan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Desa tersebut padahal berada di ring satu perusahaan terbesar di Lebak, mestinya Pemdes dalam melaksanakan pemerintahan harus sesuai administrasi, istilah bagusnya harus sudah administratif. Hal ini di katakan beberapa tokoh dan mantan Kades di Kecamatan Bayah, kepada awak media ini, via pesan juga VN WhatsApp, Kamis (11/4/2024).

Begitu juga terkait pengelolaan pariwisata, menurutnya, sebut saja inisial nya AC, Ia mengatakan bahwa Desa Darmasari dari dulu mempunyai banyak objek wisata.

"Harusnya pengelolaan wisatanya sesuai aturan, ada Perdes nya dan aturan-aturan lain, agar tidak di cap pemain ilegal," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, lokasi pariwisata yang ada di wilayah Desa Darmasari yang pengelolaannya terus dan terus jadi sorotan, karena budaya ilegal dan dugaan pungli nya yang sepertinya di anggap lumrah.

"Padahal itu kegiatan yang melawan aturan dan hukum, potensi tersebut akhirnya jadi santapan para oknum yang hanya mengambil keuntungan sesaat," cetusnya.

Berbeda dengan apa yang di sampaikan Kades Sawarna Induk Iwa S, mengatakan, Insya Allah kang tahun depan Pemdes Darmasari akan melakukan study banding terkait pariwisata ke Desa Sawarna.

"Untuk tahun ini mah, pengelolaan wisata anggap saja pemanfaatan aset yang ada dulu, di momen lebaran tahun ini, mohon di maklum dan jangan di publikasi," katanya.

Berbeda pula dengan pendapat salah satu mantan Kades di Kecamatan Bayah yang namanya minta tidak di sebutkan, Ia mengatakan, harusnya pemerintah Desa Darmasari sudah membenahi terkait aturan tentang ke pariwisataan.

"Kan sudah ada jejak buruk yang terjadi 2 tahun berturut-turut, muncul di media terkait karcis yang tak bertuan yang berujung ke pungli, akibat di duga belum legal," pungkasnya.

Sementara Akhmad selaku PJ Kades Desa Darmasari saat di konfirmasi media, Dia menyarankan agar awak media ini merapat ke Pokdarwis.

(*red)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum