Breaking News

Jenazah TKW Asal Sukabumi yang Meninggal Dunia di Bahrain Tidak di Pulangkan, Keluarga: Pihak PT Kasih Uang Rp 10 Juta


SUKABUMI, Jelajahhukum.com _ Nasib nahas menimpa Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang 2 tahun lalu berangkat untuk mengadu nasib di luar negri , tepatnya di negara Bahrain, namun keberuntungan Heni tidak seperti pekerja lain nya bisa mensukseskan harapan nya. 

Heni (45) tahun, asal kampung Padaasih RT 04 RW 17 Desa Padaasih Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat meninggal dunia di negara Bahrain saat bekerja. 

Kabar duka tersebut diterima informasi nya oleh keluarga lewat jejaring media sosial Facebook,  rekan kerjanya memberitahukan pada tanggal 02 April 2024, pada waktu itu info yang diterima langsung oleh Yayu anaknya korban.

"Iya waktu itu dari rekan ibu di sana mengabarkan lewat Facebook bahwa ibu sudah meninggal karena sakit," kata Yayu.

Kendati begitu, Yayu sang anak dari korban Heni berharap jenazah almarhumah ibu nya bisa dipulangkan ke Indonesia lewat pertanggungjawaban penyalur tenaga kerja lewat PT Elsafah. 

"Kami berharap jasadnya bisa dipulangkan ke Indonesia, namun setelah mendengar penjelasan dari pihak sponsor Iyas dan dari PT Elsafah Bayu. Jenazahnya mau dipulangkan atau dikuburkan disana (Bahrain). Kalau jenazah di pulangkan ke Indonesia itu keluarga harus menyiapkan sejumlah uang sebesar Rp 150 juta (seratus lima puluh juta rupiah) untuk biaya transportasi nya, karena ibu (almarhumah Heni) di bahrain nya kabur dari majikan, pihak PT tidak bisa menanggung dengan sepenuhnya," ujarnya.

Mendengar penjelasan dari pihak PT penyalur tenaga kerja jelas pihak keluarga merasa keberatan dan mengikhlaskan nya untuk dikubur di Bahrain. 

"Iya dari pihak kedutaan sudah kasih kabar video dan lain-lain, bahwa almarhuamah ibu sudah di kuburkan di sana pada hari Senin tanggal (07/04/2024) kemaren. Ya pihak keluarga hanya pasrah dan berdo'a saja pak," keluhnya merasa sedih

Ketika awak media konfirmasi apakah dari pihak PT ada komunikasi lagi atau tidak?

Yayu menyampaikan lewat pesan singkat whatsapp tidak ada lagi komunikasi, baik dari sponsor maupun dari PT, pada hari Sabtu (13/04/2024)

"Tidak ada lagi komunikasi pak, cuma waktu itu ngasih uang saja 10 juta, katanya uang duka," ucapnya.

Awak media mencoba untuk konfirmasi kaitan nya dengan pemberangkatan dan meninggalnya Heni ke Bahrain, namun sangat di sayangkan pihak Bayu (PT Elsafah) sulit untuk di hubungi dan kantornya pun info terakhir sudah pindah lokasi.

(Hilman)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum