Breaking News

20 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen di Cidadap Kebonpedes Sukabumi, Warga Berharap Adanya Perbaikan Irigasi dari Dinas Pertanian


Jelajahhukum.id| SUKABUMI - Bendungan Cidadap di Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, masih dalam kondisi jebol setelah mengalami kerusakan parah sekitar awal November 2025 lalu. Akibatnya, pasokan air irigasi bagi puluhan hektar lahan pertanian di lima kampung terputus dan mengancam kegagalan panen.

Petani setempat, Acep (65), menjelaskan bahwa kerusakan terjadi setelah hujan deras memicu luapan Sungai Cidadap disertai longsoran besar. Saluran irigasi untuk sawah warga pun terganggu.

“Yang memakai air dari sini ada 5 kampung. Kampung Jantake, Cikawung, Sasagaran, Cikaret dan Babakan Teureup,” ujar Acep, Rabu (10/12/2025).

Menurutnya, terdapat sekitar 20 hektar lahan sawah kini terancam gagal panen total akibat jebolnya Bendungan Cidadap. Tidak hanya padi, tanaman lain seperti cabai dan tomat, serta kolam perikanan warga juga ikut terdampak parah akibat kekurangan air.

Acep mengungkapkan bahwa warga sudah berupaya melakukan perbaikan secara swadaya, namun tidak berhasil karena skala kerusakan yang terlalu besar.

"Warga sudah 4 kali memperbaki namun yang sekarang ini longsornya gede, mungkin warga juga udah cape. Sudah laporan ke Desa tapi belum ada respon,” keluhnya.

Mewakili petani lain, Acep menyampaikan harapan agar ada tindakan cepat dari pihak yang berwenang untuk memperbaiki bendungan tersebut.

“Kami harap pemerintah bisa segera memperbaiki, ada sekitar 20 hektar sawah terdampak bahkan gagal panen,” pungkasnya.

(*Red)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum